Rabu, 12 Oktober 2011

perpanjangan waktu OR Calon Anggota BAK Kema Unpad periode 2012

waktu pengambilan formulir dan berkas- berkas pendaftaran Calon Anggota BAK Kema Unpad periode 2012 di perpanjang hingga tanggal 19  Oktober 2011, batas maksimal pengumpulan berkas pendaftaran tanggal 20 Oktober 2011 & uji kelayakan dan kepatutan di mulai pada tanggal 20- 21 Oktober 2011 bertempat di sekretariat BPM Kema Unpad kampus Jatinangor segera unduh formulir dan berkas- berkasnya yang  dapat di unduh dari info yang di posting di bawah ini, atau hubungi cp berikut ini : Zulvia Intan Sari (Kampus jatinangor) = 085210522711 atau Amelia Rizky Alamanda (Kampus Dipati Ukur) = 08579492755

Rabu, 21 September 2011

Open Rekruitment dan Seleksi Anggota BAK Kema Unpad

terbuka bagi seluruh mahasiswa aktif Universitas Padjadjaran

Persyaratan

1. mengisi formulir secara lengkap.
2. menyerahkan paspoto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar.
3. Menyerahkan photocopy KTM aktif sebanyak 2 lembar.
4. Menyerahkan surat keterangan pernah mengikuti lembaga eksekutif atau legislatif di tingkat Universitas/ Fakultas/ Jurusan yang dikeluarkan oleh lembaga legislatif tingkat Universitas/ Fakultas/ Jurusan.
5. Menyerahkan surat pernyataan di atas materai untuk tidak aktif dalam lembaga kemahasiswaan tingkat Fakultas dan/ atau Universitas dalam lingkungan Universitas padjadjaran.
6. Minimal sedang menempuh semester ke empat yang dibuktikan dengan menyerahkan transkrip akademik yang dilegalisasi Sub Bagian Akademik Fakultas/ Biro Akademik Fakultas/ Biro Pendidikan Fakultas dalam lingkungan Universitas Padjadjaran.
7. Menyerahkan surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak terlibat aktif serta menjadi anggota dan/ atau pengurus partai politik.
8. Menyerahkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan dari instansi terkait.
9. Membuat lifeplan selama 2 tahun.
10. membuat essay dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Topik essay : “Audit, Akuntabilitas, dan Badan Keuangan Mahasiswa”
  • Menggunakan ukuran kertas A4, Font Arial 12, spasi 1½ (1,5).
  • Margin kiri, kanan, atas, bawah berturut- turut : 4 cm, 3 cm, 4 cm, 4 cm. 
  • Jumlah halaman minimal 2 halaman dan maksimal 4 halaman. 
  • Pada akhir halaman terdapat pernyataan originalitas essay dan ditandatangani oleh bakal calon. 
PENGEMBALIAN BERKAS
  • Berkas dikumpulkan dalam bentuk hardcopy.
  • Berkas hardcopy diserahkan ke sekretariat BPM Kema Unpad di Student Centre Kavling 34 (Asrama POMA) Kampus Unpad Jatinangor Jl. Raya Bandung- Sumedang KM. 21.
  • Beramplop coklat bertuliskan “SELEKSI BAK Kema Unpad 2012”.
  • Pengembalian berkas paling lambat tanggal 12 Oktober 2011 pukul 18.00 WIB.
TIMELINE :
  • masa pengambilan formulir dan berkas- berkas di mulai pada tanggal 19 September 2011 sampai 9 Oktober 2011.
  • Batas pengumpulan formulir dan berkas- berkas dilakukan maksimal pada tanggal 12 Oktober 2011.
  • Fit and Proper Test akan dilaksanakan pada tanggal 14- 15 Oktober 2011.
Download Berkas :

Contact Person : Zulvia Intan Sari (FMIPA 2007) 085210522711 / Amelia Rizky Alamanda (FEB 2008) 085794927556

Jumat, 16 September 2011

Sekilas tentang Badan Audit Kemahasiswaan (BAK) Kema Unpad

Badan Audit Kemahasiswaan secara definisi diartikan sebagai suatu lembaga yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan. Pada suatu system ke tata negaraan Badan audit diambil alihnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Badan Pemeriksa adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden. Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD (sesuai dengan kewenangannya).
Lalu, apa yang dimaksudkan dengan Badan audit kemahasiswaan yang selama ini menjadi salah satu isu sentral di lembaga kemahasiswaan Unpad saat ini?
Badan Audit Kemahasiswaan (BAK) adalah lembaga tinggi eksaminatif yang independen dan profesional dibentuk untuk secara aktif melakukan mekanisme audit keuangan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang baik terhadap lembaga kemahasiswaan di lingkungan mahasiswa Universitas Padjadjaran dengan memberikan pertanggung jawaban langsung pada mahasiswa Universitas Padjadjaran dalam Kongres Mahasiswa Unpad. Lembaga tinggi eksaminatif disini maksudnya adalah merupakan suatu lembaga yang memiliki tindakan yang netral namun membutuhkan netralitas. Pernyataan demikian pada satu sisi eksaminasi mengandung pengertian siapa pun dapat melaksanakan, namun pada sisi lain ketika tindakan tersebut diberi tujuan tertentu, hanya yang tertentu pula dapat melaksanakannya. Tanpa adanya unsur netralitas pelaksanaan eksaminasi akan terjerumus menjadi tidak obyektif, dan validitas hasilnya pun sangat diragukan. Oleh karena itu dalam melakukan tindakan demikian sangat penting dipahami persyaratan standar, sifat serta langkah-langkahnya. Istilah eksaminasi berasal dari bahasa Inggris, examination. Sebagai suatu kata tunggal, istilah tersebut semata-mata, hanya mengandung pengertian sebagai suatu investigasi, penyelidikan, inspeksi dan interogasi.

BAK yang akan dibentuk nantinya tidak memiliki hubungan dengan Audit keuangan Unpad secara umum dan tidak berkaitan dengan keuangan kenegaraaan yang mana hal tersebut sudah memiliki kelengkapan alat yang mengauditnya. Namun secara internal kelembagaan kemahasiswaan untuk menciptakan aroma demokrasi yang lebih sempurna dan demi terwujudnya good governance pada organisasi kemahasiswaan yang ada maka perlulah suatu badan khusus yang menangani masalah audit. Selama  ini pertanggungjawaban mahasiswa di lembaga seperti BEM dan BPM maupun UKM ditingkat mana pun tidak pernah dilakukan pengecekan kebenaran alur uang yang digunakan. Tidak bermaksud untuk menumbuhkan kecurigaan di kalangan lembaga namun hal ini perlu dilakukan semata-mata untuk pelatihan bagi kita semua sebelum menuju dunia keprofesionalitasan yang lebih nyata di masyarakat luas.
Di dalam AD/ART Kema Unpad telah tertera perihal BAK. Dan pada masa sekarang tinggal-lah melanjutkan langkah pembentukan BAK selangkah demi selangkah saat tongkat estafet sudah kita pegang saat ini. Mungkin akan timbul beberapa pertanyaan seperti apa bentuk BAK yang ideal di unpad, siapa yang akan mengisi lembaga tersebut dan bagaimana mekanisme berjalannya BAK agar bisa sinergis dengan lembaga yang sudah ada saat ini dan bukannya malah membuat struktur ke-Kema-an semakin “ricuh”.
Perlu langkah-langkah awal untuk merealisasikan terbentuknya BAK secara nyata. Dan tahun ini langkah yang telah dilakukan ialah kembali menghidupkan kembali isu BAK di dalam kampus, kemudian pengesahkan Undang-undang BAK sebagai acuan bergeraknya lembaga eksaminatif ini oleh BPM sebagai badan yang mengurusi perihal legislasi di Kema.
Tentu bukan perkara mudah bagi kita untuk segera mewujudkan BAK menjadi lembaga professional. Untuk itu sangat dibutuhkan kerja sama antar semua lembaga dan setiap elemen keluarga mahasiswa unpad demi terwujudnya keluarga Mahasiswa Unpad yang lebih baik. Sebagai Agent of change sudah seharusnya kita tak cuma bisa menuntut perbaikan dari kalangan elite kampus maupun pemerintahan dalam segi keprofesionalitasan dan transparansi berbagai hal namun juga mampu melaksanakannya dalam dunia kita, pemerintahan kita, dan belajar dari laboratorium raksasa kita saat ini yaitu kampus. Sehingga kelak dapat menjadi suatu keterbiasaan yang mendidik dan menjadi modal besar bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara di masa mendatang.

Komisi III Badan perwakilan Mahasiswa Kema Unpad

Referensi
-         http://bak.ui.ac.id/
-         Utami, Ressa Andriyani. 2010. Stugov, Block Grant dan BAK, Bagaimanakah urgensinya?.

Minggu, 11 September 2011

COMING SOON!

COMING SOON!
Open recruitment anggota Badan Audit Kemahasiswaan Unpad.
Persyaratan :
a.       mahasiswa aktif Kema Unpad;
b.      beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.       memiliki integritas moral dan kejujuran;
d.      setia terhadap AD/ART Kema Unpad;
e.       telah menjadi Anggota Kema aktif di fakultasnya;
f.       sehat fisik dan mental;
g.      minimal sedang menjalani kuliah pada semester 4;
h.      tidak sedang menjadi pengurus lembaga Kemahasiswaan lain di Unpad;
i.        tidak sedang menjadi pengurus partai politik;
j.        Pernah aktif minimal di satu kepengurusan lembaga Kemahasiswaan.

 TUNGGU INFO SELANJUTNYA!
Cp. 085794927556 (MenKeu BEM KEMA UNPAD)